Beranda Pendidikan

Komnas Perlindungan Anak Bersama SMPN 105 Deklarsikan Sekolah Ramah Anak

Komnas Perlindungan Anak Bersama SMPN 105 Deklarsikan Sekolah Ramah Anak

KEMBANGAN, Pelitajakarta.com-Sekolah SMPN 105 mendeklarasikan menjadi Sekolah Ramah Anak. Kegiatan ini berlangsung dengan penandatangan diatas banner di aula SMPN 105 Jakarta di Jalan Raya Kembangan Selatan No.54 Kel.Kembangan Selatan, Kec.Kembangan, Jakarta Barat, Jumat (20/4/2018)

Turut hadir dalam acara deklarasi itu, Ketua KPAI Arist Merdeka Sirait, Dinas PPAPP, Kasudin Pendidikan Jakbar, Sekcam Kec.Kembangan, Binmas Kembangan Selatan Aiptu Muchdir SH, Kepsek SMPN 105 Drs.Subardi dan guru-guru beserta pengurus OSIS.

Deklarasi Sekolah Ramah Anak dengan pembicara Arist Merdeka Sirait yang diselenggarakan diruangan Lab sekolah SMPN 105. Dalam acara ini puluhan tamu undangan yang hadir mendapatkan pengetahuan tentang bagaimana cara mendeteksi secara cepat dan sejak dini tentang kekerasan yang mengancam anak-anak, baik di lingkungan sekolah maupun diluar sekolah.

“SMPN 105 sendiri adalah salah satu sekolah contoh yang kita arahkan supaya menjadi sekolah yang ramah anak disamping sekolah-sekolah lainnya. Seperti Smp 215, SD 03 Cipendak Jagakarsa dan Mts di Jaksel itu kita jadikan roadshow untuk menjadikan salah satu contoh sekolah anti kekerasan yang ada di DKI Jakarta,” papar Arist Merdeka Sirait.

Baca Juga:  Angga Wiratama Lokeswara Juara 1 Mapres Utama  UI 2018

Selain itu ia juga menuturkan, tindak kekerasan anak yang terjadi paling banyak dilingkungan sekolah karena kita tahu yang banyak menyimpan kekerasan selain dirumah maupun ruang publik.

“Salah satu cara memutuskan mata rantai kekerasan terhadap anak yang terjadi disekolah-sekolah. Sekolah harus ramah anak, tidak hanya sekedar ramah anak tetapi gurunya tidak memiliki tempramen yang orientasi menghukum tetapi, justru dia kembali kehabitat fungsi sekolah yaitu mendidik oleh karena itu Komnas perlindungan berkerja sama dengan PTP2A dengan Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak yang DKI Jakarta menciptakan sekolah ramah anak.
Anak akan efektif jika melibatkan banyak pihak dan dilakukan bersama-sama. Misalnya melalui pendidikan ramah anak.

Ketua Komnas Perlindungan Anak juga menghimbau, perlu adanya deklarasi itu bukan saja sekolah ramah anak tetapi salah satu contoh tentang bagaimana menjaga kebersihan dilingkungan sekolah, diadakan kegiatan istiqosah, menjaga kebersihan dan sholat bersama. Agar anak-anak mengajarkan toleransi dan menghargai sesama.

Baca Juga:  Kunjungan Kerja Sama PT Minori ke Kampus STBA LIA Jakarta

“Tetapi harus diakui, lingkungan disekolah dimana pelaku tindak kekerasan urutan No.2 yang terbanyak dimungkinkan ada kecenderungan munculnya praktik-praktik bully, kekerasan fisik. Untuk memutus mata rantai kekerasan dilingkungan sekolah maka harus adanya pendekatan yang baik dilakukan oleh guru, sesama murid didik, penjaga sekolah untuk menjaga keamanan anak-anak dan ramah tamah,” paparnya.

“Supaya tidak terjadi itu, tentu semua pihak harus terus lakukan sosialisasi dan sebaiknya sejak dini melalui PAUD hingga tingkat SMA sudah harus dilakukan.” jelas Arist.

Sementara Kepsek SMPN 105 Drs. Subardi MM mengatakan, dirinya sebagai kepala sekolah merasa bangga dijadikan sebagai salah contoh sekolah dalam rangka bagimana menanggulangi masalah kekerasan terhadap anak. Dirinya juga berterima kasih kepada dinas, sudin dan intansi terkait. Sebagai bentuk dukungan kepada program Sekolah Ramah Anak yang digagas oleh KPAI bersama Pemerintah DKI.

Baca Juga:  Unusia & Ukrida Kerjasama Pertukaran Mahasiswa Akuntansi FEB

“Apalagi dalam deklarasi ini dihadari oleh Ketua KPAI Arist Merdeka Siarait tentunya ini menjadikan kebanggaan dan ini tidak saya bayangkan selama ini. Dan bisa duduk bersama mendeklarasikan Sekolah Ramah Anak. Dengan demikian kami atas nama SMPN 105 berbangga diri dapat memberikan contoh untuk sekolah-sekolah lainnya yang ada di DKI Jakarta,” ujar Subardi dalam keterangannya kepada www.pelitajakarta.com.

Ia berharap, bisa mewujudkan sekolah ramah anak ini dengan sebaik-baiknya, untuk menangani anak , memprogramkan hal berhubungan dengan anak dan untuk kepentingan anak karena anak adalah sebagai penerus generasi bangsa.

“Apalagi SMPN 105 mencanangkan salah satu sekolah contoh bagaimana menangani terkait kekerasan terhadap anak. Bukan saja kekerasan yang terjadi didalam sekolah namun kekerasan diluar sekolah,” tutupnya.(Ivan)