Beranda News

Warga Semanan Protes Lahannya Dibongkar Petugas Gabungan

Warga Semanan Protes Lahannya Dibongkar Petugas Gabungan

KALIDERES, Pelitajakarta.com – Puluhan bangunan dilokasi pinggir kali di Kampung Duri Rt. 09/01 Kelurahan Semanan, Kecamatan Kalideres, Jakarta Barat ditertibkan aparat gabungan, Senin (9/4/2018).

Dalam penertiban itu, petugas sempat diprotes oleh warga penghuni bangunan pinggir kali dengan alasan mereka ada sertifikat dan girik.

Petugas mencoba melakukan negoisasi dengan cara persuasif kepada sejumlah warga dilokasi penertiban itu. Namun warga tetap bertahan dilokasi bangunannya agar tidak ditertibkan petugas.

Salah seorang warga Rt.09/01, Kelurahan Semanan, Kecamatan Kalideres Jakarta Barat, Rosni P, mengaku menempatkan lahan milik pengairan sejak tahun 1992. Ia pun menempatkan lahan pengairan itu berdasarkan ada Sertifikat yang dibeli dari almarhum Marsudin warga disekitar wilayah Semanan. “Kami minta bangunan ini tidak dibongkar,” cetus Rosni.

Sementara itu petugas menyarankan Rosni agar persoalan tersebut diarahkan ke kantor Kelurahan untuk di data mengenai kepemilikan sertifikat tersebut. Sedangkan penertiban meski mendapatkan protes dari warga sekitar, petugas tetap melakukan penertiban.

Baca Juga:  Ribka Tjiptaning: Persoalan di Asmat Memerlukan Komitmen Tinggi

Penertiban bangunan yang langsung dipimpin oleh Lurah Semanan Hani Wahyuni dilakukan sejak pukul 09.00 Wib melibatkan 100 orang yang terdiri dari aparat TNI, Polri dan satpol PP.

Sementara dilokasi yang sama, Kasatpol PP Kecamatan Kalideres, Romansens mengatakan, masalah warga dikatakan ada yang Sertifikat maupun girik nanti diselesaikan oleh lurah dan BPN. Sementara terkait soal ganti rugi, kata Kasatpol menambahkan tergantung antara mereka tentang kesepakatannya.(Ivn/Man)