Beranda News

Unit Narkoba Polsek Kembangan Bekuk Pelaku Pengedar Narkoba

Unit Narkoba Polsek Kembangan Bekuk Pelaku Pengedar Narkoba

JAKARTA BARAT, Pelitajakarta.com – Seorang pemuda berinisial AK alias A alias KY (24) dibekuk Unit Narkoba Polsek Kembangan Polres Metro Jakarta Barat lantaran diketahui sebagai pengedar narkoba. Warga Joglo Kembangan Jakarta Barat ini ditangkap di Jalan H Simun Srengseng, Kembangan Jakarta Barat pada Kamis (12/04) lalu.

Kapolsek Kembangan Kompol Supriyadi SH menerangkan, penangkapan berawal adanya laporan masyarakat yang mengatakan sering terjadi transaksi barang haram di kawasan tersebut.

“Adanya laporan yang dimaksud, anggota yang dipimpin langsung Kanit Reskrim langsung melakukan penyelidikan dan langsung menangkap tersangka (AK),” Terang Kompol Supriyadi, Selasa (17/04/18)

Sementara, Kanit Reskrim Polsek Kembangan AKP Vernal Armando Sambo SIK menjelaskan, saat penangkapan AK sempat mencoba melarikan diri, namun berkat kesigapan anggota, AK langsung dibekuk.

Dari keterangan tersangka AK, polisi kemudian melakukan pengembangan dan menangkap tersangka IA alias PL (24). IA ditangkap di Jalan Tanah Seratus, Sudimara Barat, Ciledug Tangerang Banten.

Baca Juga:  Pangdam Jaya Beserta Kapolres Jakbar Kunjungi Korban Kebakaran di Taman Kota

“Total barang bukti yang berhasil kami sita berupa 454 butir pil diduga ekstasi dengan berat brutto 149,78 gram, 2(dua) paket shabu berat brutto 10,24 gram, timbangan digital, plastik klip, dan 3 unit HP

Atas perbuatannya, para tersangka mendekam di balik jeruji besi Mapolsek Kembangan dan dijerat Pasal 114 ayat (2) Sub 112 ayat (2) Jo 132 ayat (1) UURi No 35 Tahun 2009 tentang narkotika

Kapolsek Kembangan menegaskan, dirinya bersama jajaran akan terus melakukan penyelidikan dan pengembangan dari mana asal barang haram itu didapat oleh pelaku

“Kami tidak akan pernah bosan dalam mengejar dan menangkap para bandar narkoba dan kami pun tidak akan segan segan melakukan tindakan tegas terukur bagi para pelaku yang masih berupaya melawan petugas, sesuai arahan pimpinan Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Hengki Haryadi SIK MH untuk menghilangkan stigma masyarakat di Jakarta Barat yang rawan akan peredaran gelap narkoba.”Tegasnya

Baca Juga:  Koperasi Dharma Sosial Dinsos DKI Jadi Contoh Koperasi di Pemda DKI