JAKARTA, Pelitajakarta.com – Ditresnarkoba Polda Metro Jaya berhasil membekuk tiga pengedar sabu jaringan internasional. Mereka adalah; LT, FL dan EMR, seorang ibu rumah tangga.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono menjelaskan, saat penangkapan LT, anggota menemukan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 89,30 gram.
Selanjutnya, terang Argo, anggota melakukan pengejaran terhadap EMR, dan mendapatkan barang bukti sabu seberat 50, 15 gram. Setelah diinterogasi, EMR mengaku masih memiliki sabu yang disimpan di rumah kontrakannya di Bekasi Jawa Barat.
“Saat digeledah di dapur tersangka ditemukan 19 bungkus plastik berisi sabu dengan total 1561,53 gram yang dimasukkan ke dalam tiga buku yang bagian tengahnya sudah dilubangi,” jelas Argo di Mapolda Metro Jaya, Sabtu (14/10/2017).
Dari keterangan EMR pula, polisi kemudian menangkap FL di tempat kos-nya di Jakarta Pusat, dan ditemukan 115,8 gram sabu.
Kasubdit I Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Jean Celvin, mengungkapkan EMR mengaku menerima upah Rp 1-2 juta, tergantung banyaknya sabu yang diambil.
“Setiap mengantar sabu ke pembeli dengan jumlah dibawah 500 gram, dia menerima upah Rp 600 ribu. Jika mengantar sabu di atas 500 gram, dia menerima upah Rp 1juta,” kata Jean.
Lebih lanjut, Jean menyebut diduga kuat sabu itu berasal dari negeri Jiran Malaysia. “Diduga kuat seperti itu. Kita akan dalami lagi dan sudah ada petunjuk,” tegas Jean.