CENGKARENG, Pelitajakarta.com – Para Ketua Lembaga Musyawarah Kelurahan (LMK) DKI Jakarta Barat menyesalkan sikap lurah Cengkareng Timur, Yuli Ardiansyah, yang dinilai sangat arogan dengan sepihak mengunci dan tidak memberikan izin berkantor bagi LMK.
Sebelumnya, LMK menempati salah satu ruangan yang terdapat di kantor kelurahan Cengkareng Timur, jalan Fajar Baru Utara No 16A, Cengkareng. Secara tiba-tiba, tanpa alasan yang jelas, kantor LMK dikunci salah satu staf lurah dengan mengatakan, tidak diijinkan berkantor di komplek kantor kelurahan Cengkareng Timur.
Menanggapi kejadian itu, banyak pihak prihatin atas sikap lurah tersebut. “Kami selaku LMK menilai sikap lurah Cengkareng Timur itu arogan,” kata Wakil Ketua LMK DKI Jakarta, Muhamad Yasin ketika dimintai komentarnya, Rabu (14/3/2018) malam.
Yasin menambahkan, permasalahan pengusiran LMK dari kantornya merupakan sikap arogansi seorang pamong yang seharusnya memberikan contoh yang baik dikalangan masyarakat.
“Masa pamong begitu. Jelas kita dari 6 wilayah yg ada di DKI dan kepulauan seribu, tersinggung dengan adanya insiden pengusiran LMK,” ujarnya.
Yasin juga menambahkan, permasalahan tersebut rencananya akan dirapatkan dengan Ketua Dewan Kota Jakarta Barat.
“Secara detail biar semua teman teman bisa lihat dari sudut pandang LMK, RW, dan RT atas arogansi lurah yang mengusir LMK dari kantornya. Masalah ini rencananya bersama Ketua Dewan Kota Jakarta Barat bakal dilaporkan ke Gubernur DKI Jakarta,” jelasnya.
Lurah Cengkareng Timur ketika di hubungi untuk dikonfirmasi terkait hal tersebut tampaknya belum dapat menjawab. Konfirmasi dari lurah akan ditayangkan dalam berita selanjutnya.(Red)