RESTA PEKANBARU, Pelitajakarta.com – Unit Reskrim Polsek Tenayan Raya Resta Pekanbaru telah mengamankan seorang tersangka kasus Pencurian dengan Pemberatan (Curat) atas nama JS (30) warga Jalan Tapanuli Kelapa Gading, Kelurahan Pembatuan Kecamatan Tenayan Raya, Sabtu dinihari (21/04/2018) pukul 03.00 WIB
JS diduga kuat telah melakukan pencurian di TK Al-Husnah yang dijaga oleh Ardimansyah (34) yang berlokasi di Jalan Berdikari Kelurahan Pembatuan Kecamatan Tenayan Raya Pekanbaru pada Sabtu siang (21/04/2018). Saat itu Ardimansyaj (Pelapor,red) mendengar bunyi suara yang mencurigakan dari belakang.
Tanpa berpikir waktu lama, pelapor segera mengecek asal suara yang mencurigakan tersebut dan melihat seorang laki-laki yang tidak dikenal sedang mengambil 1 unit mesin pompa yang terpasang di kamar belakang.
Pelapor lansung menjumpai tersangka dan terjadilah perkelahian terhadap mereka yang mengakibatkan tangan pelapor luka dan tersangka melarikan diri dengan menggunakan sepedamotor milik tersangka.
Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Susanto SIK SH MH melalui Paur Humas Ipda Budhi Anda SH saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersangka kasus curat ini. Penangkapan tersangka berdasarkan informasi masyarakat dan laporan nomor LP / 237 / IV / 2018 / Riau / Polresta Pku /,tanggal 21 April 2018 atas nama pelapor Ardimansyah.
“Saat ini tersangka dan barang bukti telah diamankan di mapolsek Tenayan Raya Resta Pekanbaru, untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,”terang Budhi (ivan)