Beranda News

Polsek tanjung Duren Ringkus Penjambret di Grogol Petamburan Jakbar

Polsek tanjung Duren Ringkus Penjambret di Grogol Petamburan Jakbar

JAKARTA, www.pelitajakarta.com– Ahmad Fauzi Saputra (28) dibekuk aparat Polsek Tanjung Duren. Ahmad ditangkap karena menjambret sebuah ponsel di kawasan Grogol Petamburan, Jakarta Barat.

Aksi Ahmad diketahui petugas Polsek Tanjung Duren yang sedang berpatroli di Jalan Pangeran Tubagus Angke, Wijaya Kusuma, Grogol Petamburan, Jakbar. Saat melaju dari Pesing menuju Jembatan Dua, petugas mendengar teriakan ‘jambret’.

Setelah itu, korban Rival Ramdani bersama petugas pun mengejar pelaku yang kabur dengan menumpangi Metro Mini 82 jurusan Grogol-Kapuk. Pelaku ditangkap sesaat turun dari Metro Mini.

“Petugas bersama korban mengejar pelaku yang kabur menggunakan Metro Mini 82 jurusan Grogol-Kapuk. Sesampainya di Jalan Peternakan 3 RT 07 RW 10, Kapuk, Cengkareng, Jakbar, pelaku turun dari Metro Mini dan langsung diamankan,” kata Kanit Reskrim Polsek Tanjung Duren AKP Rensa S Aktadivia, Selasa (6/2/2018).

Pelaku kemudian dibawa ke Polsek Tanjung Duren besera barang bukti yang disita satu unit ponsel samsung berwarna hitam. Pelaku kini dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan.(Ivan)