Beranda News

Polres Jakbar Beserta BPOM Sidak Food Hall Mall Lipo Kembangan

Polres Jakbar Beserta BPOM Sidak Food Hall Mall Lipo Kembangan

KEMBANGAN, Pelitajakarta.com – Polres metro merazia supermarket tempat yang diduga bekerjasama dengan PT. PRS Salah satu tempat yang dipilih adalah Food Hall Mall Lipo Kembangan.

Kanit Krimsus Ajun Komisaris Erick Sitepu mengatakan, PT. PRS pernah beberapa kali menyalurkan produk buatannya ke Food Hall Mall Lipo Kembangan.

“Kami jadikan sample Karena berdasarkan keterangan tersangka pernah memasukan barangnya ke Supermarket,” ucap dia, Kamis (22/3/2018).

Karenanya, tempat ini menjadi sasaran razia. Erick ingin memastikan bahwa produk PT. PRS tidak adalagi dilokasi tersebut.

“Kami cek apakah barang-barang masih dijual atau sudah ditarik. Ternyata sudah tidak ada,” ungkap dia.

Kanit Krimsus Ajun Komisaris polisi Erick Sitepu ditemani dua petugas BPOM DKI Jakarta terjun langsung ke sejumlah supermarket. Mereka memeriksa satu-persatu produk asal luar negeri. Hasilnya tidak ditemukan samasekali produk PRS.

Selain di Food Hall Mall Lipo Kembangan, petugas juga merazia Jakarta Fruit Market Greenville, Jakarta Barat. Sama seperti sebelumnya, petugas pun tidak mendapati barang kreasi PT. PRS.

Polres Jakarta Barat membongkar praktik nakal perusahaan penyuplai makanan kadarluarsa. Namanya PT PRS. Perusahaan ini menjalankan praktik licik sejak 2014. Caranya, menganti label masa kadarluarsa yang tertera pada produk.

Setidaknya 96780 pcs produk kadarluarsa berhasil disita di dalam yang berlokasi di Jalan Kalianyar I, No. 16-17, Jembatan Besi , Jakarta Barat. Rata-rata aneka makanan dimport dari Australia dan Amerika.

Dalam kasus ini tiga orang ditetapkan sebagai tersangka. RA (36), selaku Direktur PT. PRS. Kemudian DG (27), dan AH (33) selaku Kepala Gudang.(Ivn)