JAKARTA, Pelitajakarta.com – Pegawai berprestasi dalam penanganan permasalahan sosial di Dinas Sosial DKI Jakarta mendapatkan penghargaan. Penghargaan itu sebagai apresiasi bagi pegawai yang telah melayani warga sekaligus sebagai upaya membangun kepercayaan publik.
“Penghargaan ini untuk memacu dan memicu bagi pegawai yang lain untuk terus meningkatkan kinerja dalam mengatasi permasalahan sosial,” ungkap Kepala Dinas Sosial DKI Jakarta, Masrokhan, saat memimpin Apel Bersama di Kantor Dinas Sosial DKI Jakarta pada Senin (9/4).
Selain itu, Masrokhan mendorong agar pegawai melakukan inovasi di setiap kinerjanya. Inovasi itu bertujuan untuk meningkatkan pelayanan dan penanganan masalah sosial bagi warga Jakarta.
Ini juga mendukung upaya Gubernur DKI Jakarta untuk memajukan kotanya, membahagiakan warganya. Salah satunya dengan memastikan permasalahan sosial yang terjadi di Jakarta semakin berkurang.
“Pegawai-pegawai juga perlu bekerja sama dengan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) lain. Ada kolaborasi, saling bahu-membahu bersama instansi lain. Dengan tujuan menyejahterakan warga,” ujar Masrokhan.
Sementara itu, pegawai yang mendapatkan penghargaan itu antara lain diberikan kepada Kepala Satuan Pelaksana Sosial Kecamatan Sawah Besar, Asep Supriyatna.
“Ia merupakan pegawai terbaik bulan Maret untuk kategori Kepala Satuan Pelaksana Sosial Kecamatan karena merespon cepat ketika ada permasalahan sosial di daerahnya, Sawah Besar, Jakarta Pusat,” kata Masrokhan.
Selain itu, untuk kategori petugas Pelayanan, Pengawasan, dan Pengendalian Sosial (P3S) yang berprestasi diberikan kepada Suku Dinas Sosial Jakarta Barat.
Mereka mampu menyelesaikan dan menindaklanjuti laporan warga baik itu dari media sosial maupun aparatur setempat.
Adapun untuk kategori panti sosial yang berprestasi dalam penyeberluasan informasi kegiatan panti diterima oleh Panti Sosial Bina Remaja Taruna Jaya, Tebet, Jakarta Selatan.
Masrokhan menyampaikan, penghargaan-penghargaan itu diberikan setiap bulan. Jadi setiap bulan akan dilakukan penilaian untuk menentukan mereka yang berprestasi.
“Penghargaan dilakukan untuk memotivasi pegawai agar terwujudnya percepatan, dan peningkatan kualitas maupun kuantitas pelayanan atau penanganan permasalahan sosial di DKI Jakarta,” tandas Masrokhan.