Beranda News

Parkir Liar Terlihat Semrawut di Depan Kejaksaan Negeri Jakarta Barat 

Parkir Liar Terlihat Semrawut di Depan Kejaksaan Negeri Jakarta Barat 

JAKARTA , Pelitajakarta.com– Parkir kendaraan sembarangan kembali marak di depan Kejaksaan Negeri Jakarta Barat yang terletak di jalan Raya Kembangan. Padahal, Pemkot Jakarta Barat dan Kejaksaan Negeri Jakarta Barat, sebelumnya sudah membuat kesepakatan dimana bagi masyarakat yang mengurus surat tilangan agar menaruh kendaraannya di lokasi parkir perbelanjaan Hypermart. Namun tampaknya mereka masih saja membandel, parkir kendaraannya di badan jalan. Akibatnya, di lokasi tersebut selain semrawut, tidak jarang sering terjadi kemacetan arus kendaraan.

Salah seorang pengguna jalan mengatakan, kesemrawutan kendaraan yang parkir sembarangan dan menyebabkan kemacetan arus kendaraan di depan kantor Kejaksaan Negeri Jakarta Barat jalan Raya Kembangan, merupakan lemahnya pengawasan pihak terkait di Jakarta Barat,”apalagi kendaraan yang parkir itu sampai naik keatas trotoar,jelas sudah merampas hak pejalan kaki.Seharusnya pihak yang terkait mengambil tindakan tegas dalam hal ini,”kata Roby, Senin (26/2/2018)

Dari pantauan, puluhan sepeda motor tampak berbaris di badan jalan sehingga menutup satu dari ruas badan jalan.Akibatnya dilokasi itu sering terjadi kemacetan arus lalu lintas.

Walikota Jakbar, Anas Efendi menyayangkan keberadaan parkir liar yang kembali marak di sepanjang Jalan Raya Kembangan atau tepat di depan kantornya.

“Padahal, sudah ada kesepakatan bersama parkir bagi warga yang hendak mengurus tilang bisa memarkirkan kendaraan bermotor miliknya ke areal parkir Hypermart,” ujar Anas Efendi, Senin (26/2).

Ia menginstruksikan Sudin Perhubungan Jakbar segera menertibkan parkir liar tersebut agar kondisi tidak bertambah buruk dan semrawut. (Ivn)