JAKARTA, Pelitajakarta.com – Aparat Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil menangkap 26 bandar, 293 pengedar dan 88 pemakai narkoba selama pelaksanaan Operasi Nila Jaya 2017 yang berlangsung 15-29 November 2017. Dari jumlah tersebut, barang bukti yang didapatkan sebanyak 29,94 kilogram sabu, 72,19 kilogram ganja, 17.100 butir ecstasy, 28,51 gram heroin, 600 butir pil happy five dan 11,83 kilogram tembakau gorilla.
Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol Suwondo Nainggolan menjelaskan jumlah penangkapan yang mencapai 353 orang tersebut berdasarkan 291 laporan yang masuk ke pihak kepolisian. D antara para tersangka ini, terdapat dua orang WNA asal Taiwan, yang menjadi bandar Narkoba. “Tersangka Li Wei membawa 10 kilogram narkoba. Ketika ditangkap saat bertransaksi yang bersangkutan membawa 3 kilogram. Karena melawan, Li Wei akhirnya dilumpuhkan, dan meninggal dunia,” terang Kombes Suwono, di Mapolda Metro Jaya, Kamis (30/11/2017).
Kombes Suwondo menambahkan, ratusan tersangka ini ditangkap dari sejumlah lokasi rawan peredaran narkoba, di antaranya, di 29 pemukiman dan 12 tempat hiburan. Sedangkan modus peredaran narkoba saat ini, berdasarkan hasil temuan aparat di lapangan, adalah tempat penyimpanan yang tidak menetap. “Untuk negara pemasok masih dari China dan Taiwan,” lanjut Suwondo.