KALIDERES, Pelitajakarta.com – Dengan dalih gajinya tak mencukupi kebutuhannya, seorang security nekat menyambi edarkan sabu. Akibatnya, AR alias OM bin NN (34) terpaksa harus berurusan dengan aparat penegak hukum. AR diringkus Polisi Unit Narkoba Polsek Kalideres Polres Metro Jakarta Barat di rumahnya di Jalan Kapuk Raya RT 012/11 Kapuk, Cengkareng Jakarta Barat pada kamis (22/03/2018) lalu.
Kapolsek Kalideres Kompol Effendi, SH membenarkan penangkapan oknum security tersebut. Ia mengungkapkan, penangkapan berawal pada saat anggota mendapatkan laporan dari masyarakat bahwa ada seorang laki-laki yang kerap melakukan transaksi narkotika jenis sabu di tempat ini.
“Mendapatkan informasi itu, kemudian polisi langsung melakukan penangkapan yang sebelumnya telah dilakukan penyelidikan, sehingga diamankan pelaku berinisial AR.” Ujar Kompol Effendi, Selasa (27/03/18).
Kompol Effendi menambahkan, setelah dilakukan penangkapan terhadap pelaku ini, dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku mendapatkan barang haram dari seseorang yang bernama Budi.
“AR ini dapat sabu dari orang yang namanya Budi dengan harga Rp. 1 juta untuk satu gramnya, lalu AR menjualnya dengan harga Rp.1,5 juta. Saat ini Budi masih dalam pengejaran polisi,” imbuhnya.
Sementara, Kanit Reskrim Polsek Kalideres AKP Syafri Wasdar, SH menjelaskan, begitu dilakukan penggerebekan tersangka AR, ditemukan barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 6 paket dalam plastik klip kecil dengan berat brutto 1,48 gram.
“Selain sabu, barang bukti lainnya yang kami sita antaranya satu unit timbangan elektrik merk Mouse Scale warna hitam dan sati unit Handpone merk Samsung warna hitam.” Jelas Syafri.
AR pun kini meringkuk di sel tahanan Mapolsek Kalideres dan dijerat dengan pasal 114 ayat (1) Sub 112 ayat (1) Undang- undang RI No. 35 tahun 2009 tentang narkotika.
Kompol EFfendi menegaskan, dirinya bersama jajaran akan terus melakukan penyelidikan dari pada pelaku yang diamankan, ia pun menyatakan tidak akan pernah bosan dalam mengejar dan menangkap para bandar narkoba dan tidak akan segan segan melakukan tindakan tegas terukur bagi para pelaku yang masih berupaya melawan petugas.
“Sesuai perintah dan arahan dari pimpinan Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Hengki Haryadi SIK MH untuk menghilangkan stigma di Jakarta Barat yang rawan akan peredaran gelap narkoba.”Tegasnya.