Beranda News

Meski Menyalahi Aturan, Puluhan Bangunan di Kedoya Selatan Tanpa Diberikan Sanksi Tegas

Meski Menyalahi Aturan, Puluhan Bangunan di Kedoya Selatan Tanpa Diberikan Sanksi Tegas

KEBON JERUK, Pelitajakarta.com – Meski sudah pernah dilakukan tindakan penertiban dengan cara di bongkar oleh aparat Suku Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan Jakarta Barat, namun sepertinya tidak membuat pemilik atas nama H.Hanafi merasa gerah dalam membangun puluhan proyeknya diduga tanpa IMB itu di jalan Pintu Air Kedoya Rt 013/05, Kelurahan Kedoya Selatan Kecamatan Kebon Jeruk.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, nampak pada bangunan yang diperkirakan kurang lebih sebanyak 50 pintu itu, pada tahun 2017 lalu, pernah dilakukan penertiban oleh petugas Citata Jakarta Barat. Namun ironisnya bangunan tanpa IMB itu, kini dibangun kembali oleh pemiliknya.

Bangunan itu pernah kita bongkar akhir tahun.Tapi kalau masalah penindakan selanjutnya seperti SP, Segel, itu adalah wewenang Citata Kecamatan,” kata Kasie Cipta Karya Tata Ruang dan Pertanahan Jakarta Barat, Maulani P. Fane, Selasa (17/4/2018).

Sebelumnya, Kasatpol PP Jakarta Barat, Tamo Sijabat mengatakan, terkait tindakan penertiban masalah puluhan bangunan tanpa IMB itu dijalan Pintu Air Kedoya Rt 013/05, Kelurahan Kedoya Selatan Kecamatan Kebon Jeruk, pihaknya tidak asal menertibkan. ” Sampaikan ke Sudin Citata, supaya di keluarkan SP , Segel , SPB dan Rekomtek ke Satpol PP. Supaya ada dasar hukum saya membongkar. Itu aturannya. Tidak asal bongkar saja Pak, nanti saya bisa di PTUN,” cetus Tamo.

Sementara itu, Walikota Jakarta Barat, H. Anas Effendi mengatakan, pihaknya berjanji akan memanggil Satpol PP soal puluhan bangunan dijalan Pintu Air Kedoya Rt 013/05, Kelurahan Kedoya Selatan Kecamatan Kebon Jeruk.

“Semua akan kita tindak sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Masalahnya anggarannya seratus kali penertiban, sementara bangunan melanggar bisa ribuan bangunan dibongkar, kemudian dibangun lagi. Nanti akan kita cek kelokasi, Satpol PP nanti saya panggil, “ujar Walikota Jakbar.