Beranda News

Menteri Kesehatan Nila Farid Moeloek Menyerahkan Sertifikat “Eliminasi Filasiasis”

Menteri Kesehatan Nila Farid Moeloek Menyerahkan Sertifikat Eliminasi Filasiasis
Menkes Nila Farid Moeloek hadiri peringatan Bulan Eliminasi Kaki Gajah di Kabupaten Demak, Sabtu (7/10/2017) Foto: twitter.com

DEMAK, Pelitajakarta.com – Menteri Kesehatan menyerahkan sertifikat “Eliminasi filasiasis” atau penyakit kaki gajah kepada 13 kabupaten/kota atas keberhasilan pengendalian penyakit kaki gajah di wilayahnya.

“Kita harus eliminasi kaki gajah. Kalau sudah sebesar kaki gajah tidak bisa sembuh. Yang bisa dilakukan adalah mencegah,” kata Menkes dalam acara peringatan Bulan Eliminasi Kaki Gajah (Belkaga) 2017 di Demak, Jateng, Sabtu (7/10/2017).

Wilayah yang menerima sertifikat tersebut adalah Kota Depok, Kota Dumai, Kota Gorontalo, Kabupaten Belitung, Kabupaten Bangka Barat dan Kabupaten Lima Puluh Kota.

Selanjutnya adalah Kabupaten Parigi Moutong, Kabupaten Polewali Mandar, Kabupaten Gorontalo, Kabupaten Gorontalo Utara, Kabupaten Pahuwato, Kabupaten Enrekang dan Kabupaten Alor.

Kabupaten/kota tersebut menunjukkan penurunan prevalensi penyakit kaki gajah yang signifikan sehingga tidak memungkinkan adanya penularan kembali berdasarkan hasil evaluasi penilaian penularan tahap ketiga.

Baca Juga:  Presiden Terima Kunjungan Kehormatan Senat Parlemen Kazakhstan

Sementara pada 2016, sertifikat eliminasi filariasis diberikan kepada empat daerah, yakni Kota Waringin Barat, Kabupaten Kolaka Utara, Kabupaten Bombana serta Kota Bogor.

Menteri Kesehatan Nila Farid Moeloek Menyerahkan Sertifikat Eliminasi Filasiasis
Menkes Nila Farid Moeloek hadiri peringatan Bulan Eliminasi Kaki Gajah di Kabupaten Demak, Sabtu (7/10/2017) Foto: twitter.com

Daerah yang sebelumnya merupakan daerah endemis penyakit kaki gajah mendapatkan sertifikat eliminasi filariasis saat memenuhi kriteria, antara lain telah melaksanakan program pemberian obat pencegahan massal filariasis selama lima tahun berturut-turut dengan cakupan lebih dari 65 persen cakupan total populasi tercapai.

Kemudian prevalensi mikrofilaria di desa penyangga dan tempat pengecekan kurang dari satu persen setelah putaran POPM efektif terakhir di setiap desa serta dinyatakan lulus dalam survei penilaian penularan selama tiga kali, yakni setelah pelaksanaan tahun kelima POPM filariasis, akhir tahun kedua periode stop POPM filariasis dan akhir tahun keempat periode stop POPM Filariasis.

Dari 236 daerah yang merupakan daerah endemis penyakit kaki gajah, sebanyak 150 daerah masih melaksanakan pemberian obat pencegahan massal (POPM) filariasis.

Baca Juga:  Gubernur DKI Membuka Forum Musrenbang 2018 Di Jakut

Sementara 86 lainnya telah selesai melaksanakan POPM selama lima tahun berturut-turut dan sedang dalam tahap evaluasi.