KEBON JERUK, Pelitajakarta.com– E R als PL (28) seorang pemuda warga Pondok Bandung Rt.011/003 Kel. Kota Bambu Utara, Kec. Palmerah, Jakarta Barat harus berurusan dengan aparat kepolisian lantaran pelaku ditangkap karena mengambil sebuah sepeda motor Honda Vario No. Pol. B 3986 SCN, Rabu ( 11/4 ).
Dimana pelaku dalam melancarkan aksinya saat kendaraan itu sedang diservis disebuah bengkel di Jl. Sasak II No. 1B RT 003/02 Kel. Kelapa Dua, Kec. Kebon Jeruk, Jakarta Barat.
Kanit Reskrim AKP Bambang Sugiharto, SH,MH menjelaskan bahwa pelaku ini melancarkan aksinya karena pelaku sudah kerap sekali main ke bengkel dimana pelaku sudah mengetahui tentang situasi bengkel tersebut.
“Kami berhasil mengamankan pelaku setelah anggota kami melakukan penyelidikan dan diperkuat adanya rekaman cctv, dari rekaman cctv terlihat jelas pelaku membuka pintu pagar bengkel kemudian pelaku mengambil sepeda motor dan langsung didorong ke luar pagar,” ujarnya.
Selanjutnya, setelah di luar pagar pelaku membuka kabel kontak dan langsung di sambungkan untuk menghidupkan kendaraan curian tersebut.
Kapolsek Kebon Jeruk Kompol marbun menambahkan, bahwa dari rekaman cctv ini kami berhasil mendapatkan informasi bahwa pelaku merupakan orang yang dikenal oleh salah satu pemilik bengkel dan pelaku sering servis di bengkel tersebut.
Berangkat dari informasi tersebut kemudian memerintahkan anggotanya untuk langsung bergerak dan pelaku berhasil diamankan disebuah rumah kontrakan nya.
Dari informasi pelaku bahwa Motor hasil curiannya tersebut sudah dijual kepada orang lain dan atas perbuatannya pelaku dikenakan pasal 363 KUHP.