Beranda News

Mantan Presiden Irak, Jalal Talabani Meninggal Dunia Yang Berusia 84 Tahun

Mantan Presiden Irak, Jalal Talabani Meninggal Dunia Yang Berusia 84 Tahun
Jalal Talabani, Presiden ke-6 Irak (Foto: Aljazera)

BAGHDAD, Pelitajakarta.com – Mantan presiden Irak dan pemimpin Persatuan Patriotik Kurdistan (PUK) Jalal Talabani meninggal pada Selasa, menurut laporan televisi resmi Irak.

Talabani, yang mengalami ‘stroke’, dirawat di sebuah rumah sakit di Jerman setelah kesehatannya memburuk baru-baru ini dan ia menghembuskan nafas terakhir di rumah sakit tersebut, lapor saluran televisi pemerintah Iraqiya.

Talabani merupakan pemimpin veteran perjuangan Kurdi untuk mendapat hak menentukan nasib sendiri.

Ia lahir pada 12 November 1933 di desa Kelka, di dekat kota Koy Sanjaq, Irak utara.

Talabani yang berusia 84 tahun itu merupakan negarawan Kurdistan terkemuka serta pendiri Persatuan Patriotik Kurdistan, yang merupakan salah satu dari dua partai berkuasa di wilayah otonomi Kurdi.

Talabani merupakan pejuang hak-hak Kurdi dan demokrasi di Irak selama lebih dari 50 tahun.

Selain bahasa Kurdi, Talabani juga fasih berbahasa Arab, Persia dan Inggris.

Baca Juga:  Viral di Medsos, Oknum Anggota Ormas Lakukan Pemerasan Digelandang Polsek Kalideres

Talabani dikenal sebagai pembawa perdamaian Irak. Ia memainkan peranan penting dalam penyatuan negara itu pada masa-masa setelah pasukan internasional pimpinan Amerika Serikat menyerang Irak.

Kondisi kesehatan serta lamanya ia tak muncul di publik menyebabkan pengaruhnya menurun.

Talabani beristrikan Hero Ibrahim Ahmed, yang merupakan putri Ibrahim Ahmed.

Ibrahim Ahmed adalah seorang letnan di bawah pemimpin Kurdi Mullah Mustafa Barzani, yang merupakan ayah presiden wilayah Kurdi saat ini, Masoud Barzani. Putra bungsunya, Qubad, adalah wakil Perdana Menteri Pemerintah Wilayah Kurdistan di Erbil.

Talabani, sang pemimpin Kurdi, meninggal di tengah ketegangan tinggi yang berlangsung antara pemerintah Baghdad dan wilayah semiotonomi Kurdistan setelah wilayah Kurdi melangsungkan jajak pendapat kontroversial soal kemerdekaan Kurdistan dan wilayah-wilayah sengketa, termasuk Kirkuk.