KALIDERES, Pelitajakarta.com – Pemberantasan minuman keras (Miras) di wilayah hukum Polsek Kalideres, Jakarta Barat disinyalir tebang pilih.
Mery selaku pemilik dan penjual minuman keras (Miras) di jalan Semanan Raya Rt. 03/08 Kampung Cipondoh, Kelurahan Semanan, Kecamatan Kalideres, Jakarta Barat kepada wartawan Rabu (09/5/2018) mengungkapkan, dia menyesalkan aparat Polsek Kalideres dalam melakukan pembasmian miras, lantaran masih adanya pilih kasih.
“Terus terang saya menyesalkan pihak Polsek Kalideres, karena saat merazia minuman keras dilakukan dengan pilih kasih,” ungkap Mery.
Mery juga mengatakan, razia yang dilakukan oleh pihak Kepolisian Kalideres belum lama ini hanya di toko miliknya. Sementara sebuah toko dan distributor miras milik P depan persis tokonya sama sekali tidak disentuh.
“Toko distributor miras milik P depan toko saya persis jarang dirazia, pernah dirazia namun cuma 3 dus yang sita,” kata Mery.
Mery menyesalkan aparat Polsek Kalideres ketika merazia toko miliknya, lantaran seluruh miras berbagai jenis disita semua. Selain gembok pintu gerbang toko dilakukan pengerusakan dengan pengelasan termasuk kamera CCTV pun dirusak. Sesal Merry.
Sementara terkait maraknya pedagang miras di wilayah Semanan Praktisi Hukum Putra Semanan, Kalideres Jakarta Barat Madsanih Manong.SH ketika diminta tanggapannya, pihaknya minta aparat penegak hukum khususnya aparat Polsek Kalideres harus benar-benar bisa pastikan memberantas peredaran miras dan jangan ada pilih kasih dan pandang bulu.
“Saya sudah mendengar lama peredaran miras di Kampung Cipondoh, Semanan berdekatan dengan Musholah. Mestinya aparat penegak hukum khususnya Polsek Kalideres harus benar-benar bisa pastikan ambil tindakan tegas tanpa pandang bulu,” terang Madsanih ketika dihubungi Kamis (10/5/208).
Ditambahkan, berdasarkan kasat mata yang sering ia lihat banyak anak-anak muda antri beli miras di Kampung Cipondoh Semanan, apalagi malam minggu.
“Padahal yang saya dengar sejumlah kalangan elemen masyarakat di Semanan sudah banyak yang keberatan adanya perdagangan miras di wilayah Semanan semakin marak dan bebas. Pihak Polsek dalam menindak jangan pandang bulu, harus tuntas,” tandas Madsanih Manong SH.