CENGKARENG, Pelitajakarta.com – Proyek reklamasi, kasus lahan sumber waras, jual beli lahan pemda DKI Cengkareng, harus segera menjadi prioritas pemberantasan korupsi di DKI Jakarta, agar masalah ini menjadi jelas terang benderang demikian di ungkapkan Madsanih Manong ketua DPW. Partai Bulan Bintang DKI Jakarta saat ditemui dibilangan kantornya Jalan Raya Duri Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat, Jumat (13/4/2018).
Terlebih lagi, Madsani mengatakan, terkait kasus mega proyek reklamasi teluk Jakarta, pantai utara Jakarta adalah proyek ambisius dengan segudang pelangaran yang di lakukan oleh pemprov DKI, mega proyek yang di sebut-sebut bernilai ratusan trilyun itu tidak bisa hanya mengacu pada RUTR DKI (rencana umum tata ruang DKI 2010-2030). RUTR DKI tahun 2010-2030 bersifat general untuk rencana tata ruang wilayah DKI, sedangkan proyek reklamasi pantura Jakarta harus ada perda khusus (lex specialis) yang di namakan RWZP3K (rencana WILAYAH zonasi pesisir dan pulau-pulau kecil). Yang menjadi aneh dari pemerintahan di DKI pada saat itu yang di pimpin AHOK, perda nya baru berupa rancangan belum di sahkan oleh DPRD-DKI.
“Kok, pengembang sudah di berikan ijin pelaksanaan, akhirnya proyek terus bisa berjalan lantas dari mana cara menghitung retribusi IMB dan masalah-masalah tekhnis lainnya ?. Yang jelas proyek-proyek raksasa tersebut tidak memiliki IMB, dan tidak membayar retribusi ke pemda DKI, ini jelas pelanggaran fatal,”tegasnya.
Partai Bulan Bintang DKI Jakarta selaku partai pendukung gubernur terpilih DKI Jakarta 2017-2022 berharap kepada Anies-Sandi terpilih. “Saya berharap hal ini harus menjadi prioritas untuk menunjukan kepada warga Jakarta bahwa gubernur DKI yang baru benar-benar menepati janji kampanye nya,” ujarnya.
Menurutnya, proyek kontroversial yang menabrak sejumlah pelangaran itu harus benar-benar menjadi perhatian gubernur DKI, Pemda DKI harus- benar mempunyai tim tehnis yang solid khusus nya dalam menempatkan kepala dinas, kepala badan di sektor tenis harus benar-benar orang yang bersih dan punya integritas tinggi. Saat ini kita lihat selain di proyek reklamasi menurut catatan banyak terjadi pelangaran- pelangaran tata ruang di lima wilayah kota, karena lemahnya pengawasan menjadi lahan empuk para pengembang nakal dan para pengambil kebijakan di DKI.
“Kedepannya hal-hal seperti ini benar-benar harus di ambil tindakan tegas tanpa pandang bulu terhadap pelangaran-pelangaran tata ruang yang ada di DKI Jakarta dan gubernur DKI harus berani mengevaluasi masalah tata ruang, agar estetika kota Jakarta menjadi lebih rapih dan ramah lingkungan, bukan menjadi hutan BETON seperti sekarang,” tungkas Madsani.(Ivn)