Beranda News

KPK Telah Bekerjasama Dengan FBI Terkait Kasus KTP-e

Febri juga menyatakan bahwa hal tersebut semakin menguatkan bahwa bukti-bukti yang ada terkait dengan indikasi korupsi KTP-e ini sangat kuat.

“Meskipun bukti-bukti yang kami ajukan tersebut kemudian misalnya di persidangan praperadilan kemarin secara formil tidak dipandang sebagai alat bukti dalam penyidikan terhadap Setya Novanto tetapi putusan praperadilan itu mau tidak mau wajib kami hormati dan kami terima,” ujarnya.

Selanjutnya, kata dia, akan mendalami lebih lanjut aspek formalitas ataupun materil dari kasus KTP-e itu dan pihaknya juga akan memproses pihak-pihak lain.

“Bukti dan kerja sama dari FBI itu menjadi salah satu faktor yang semakin memperkuat penanganan kasus KTP-e yang kami lakukan,” ucap Febri.

Pengumpulan bukti diduga terkait Johannes Marliem yang mempunyai rekaman proses pembahasan proyek KTP-e, termasuk dengan Ketua Setya Novanto yang saat itu menjabat Ketua Fraksi yang totalnya ratusan gigabyte (GB).

Baca Juga:  Kos-kosan Milik Pengedar Sabu Digerebek Unit Narkoba Polsek Kalideres

Johannes Marliem diketahui sudah meninggal dunia di kediamannya di Los Angeles, AS pada Agustus lalu.

KPK pun menyatakan tidak pernah mengenal istilah “saksi kunci” dalam kaitannya dengan kasus Johannes Marliem.