Beranda News

Kapolri Ungkap Kasus Penyelundupan Narkotika Dalam Mesin Cuci

Kapolri Ungkap Kasus Penyelundupan Narkotika Dalam Mesin Cuci

JAKARTA, Pelitajakarta.com – Polda Metro Jaya melaksanakan Konferensi Pers di Lobby Gedung Promoter Polda Metro Jaya terkait keberhasilan Tim Satgas Polri dan Polda Metro Jaya dalam pengungkapan kasus penyelundupan Narkoba dalam mesin cuci yang dipimpin oleh Kapolri Jenderal Pol. Drs. Tito Karnavian, Senin (12/2) Pukul 11.00 WIB.

Tim gabungan Mabes Polri bersama Polda Metro Jaya dan Polres Tangerang Selatan berhasil mengungkap kasus penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 239,785 kilogram dan 30 ribu butir ekstasi yang disembunyikan di dalam 12 mesin cuci.

“Jaringan ini sudah enam kali mengirimkan sabu dari Malaysia ke Jakarta,” kata Kapolri Jenderal Tito Karnavian di Polda Metro Jaya, Senin (12/2).

Dalam kasus narkoba, mantan Kapolda Metro Jaya ini memberikan ancaman terhadap para pengedar maupun bandar. Yakni memberikan tembakan terukur.

“Tindakan tegas pada bandar-bandar narkoba. Kalau lawan tembak mati. Kalau orang asing, melawan dikit tindak tegas tembak saja,” pungkasnya

“Untuk itu Polri terus akan mengintensifkan upaya memberantas narkoba bersama-sama dengan semua stakeholder BNN, TNI, saya sampaikan terutama TNI AL beberapa hari lalu mengungkap dengan jumlah cukup besar itu menunjukkan TNI khususnya AL menjaga daerah laut kita, dan polri sangat bergembira dengan hasil itu dan kita siap untuk bersinergi,” tegasnya.

“Polisi berhasil meringkus empat orang dan satu tersangka ditembak mati,”ungkap Kapolri.

Sebelumnnya Narkotika tersebut diamankan setelah dilakukan penggerebekan tim gabungan di Komplek Pergudangan Harapan Dadap Jaya, Kosambi, Kota Tangerang. Keempat tersangka yaitu Joni alias Marvin Tandion, Andi alias Aket bin Liu Kim Liong dan Indrawan alias Alun (Lembaga Pemasyarakatan) masih dilakukan pemeriksaan.

Sementara tersangka Lim Toh Hing alias Onglay warga Malaysia ini tewas ditembak petugas jenazahnya berada di RS Kramajati Polri.

Lim Toh Hing, dibekuk pada Jumat (9/2) pukul 00.20 di Terminal Tiga Bandara Soekarno Hatta. Pada Sabtu (10/2) pukul 01.30 WIB, tim membawa tersangka Lim Toh Hing ke Dadap, Kosambi, Tangerang, untuk menunjukkan jaringannya.

“Di tengah jalan dia berusaha merebut senjata api milik polisi, dan berniat kabur. Polisi pun menembak dia. Saat di bawa ke rumah sakit, dia tewas,” ujarnya

Dikatakan Kapolri, ada 228 Bungkus plastik berisi Kristal Methampetamin sabu dengan berat seluruhnya 239.785 kg dan juga 6 bungkus plastik berisi Tablet MDMA ekstasi jumlah seluruhnya 30 ribu butir.(Ivan/Sur)