JAKARTA BARAT, Pelitajakarta.com – Dalam rangka menyambut bulan suci Ramadhan, Polres Metro Jakarta Barat beserta Polsek jajaran memusnahkan Barang bukti Narkotika dan minuman keras (miras) dari berbagai merk, Senin (14/05/18) pagi.
Acara pemusnahan barang bukti tersebut dihadiri antaranya Walikota Administrasi Jakarta Barat yang diwakili Ahmad Riyadi, Kasat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Erick, Frendriz, SIK MSi, .Dandim 0503 JB Letkol Andre Masenge yang diwakili Danramil Grogol Petamburan Kapten Jefri, Kejaksaan Negeri Jakarta Barat. Hadir pula Puslabfor Mabes Polri KOMPOL Wiwid, Perwakilan MUI Jakarta Barat, serta Tokoh Agama dan dan Tokoh Masyarakat.
Wakapolres Metro Jakarta Barat AKBP Hanny Hidayat menerangkan, barang bukti yang akan dimusnahkan ini hasil dari kerja keras anggota Polres dan Polsek jajaran dalam memberantas segala bentuk peredaran narkoba. Terlebih dalam rangka menyambut datangnya bulan suci Ramadhan.
Barang bukti yang dimusnahkan antaranya Ganja seberat 2.800 gram (2,8 Kg), Sabu seberat 1.220 gram (1,2 Kg), Pil Esktasy sebanyak 1.253 butir, 38 Kapsul Kapsul Penthylone, dan Minuman keras sebanyak 10.476 botol dari berbagai Merk.
“Untuk sabu, Pil Ekstasi, dan Kapsul Penthylone kita musnahkan dengan cara diblender, daun ganja kita musnahkan dengan cara dibakar, sedangkan untuk minuman keras kita menggunakan alat berat becko,” terang AKBP Hanny.
Hany menyatakan, apresiasinya kepada seluruh anggota yang sudah bekerja keras dalam memberantas peredaran narkoba.
“Saya apresiasi kerja keras kalian (Anggota). Terus berantas segala tindak tanduk peredaran narkoba dan jangan segan-segan melakukan tindakan tegas terukur jika melawan petugas,” tambahnya.(Ivan)