Beranda News

Gagal Lindungi Buruh, Menakertrans Tidak Hadiri Raker dengan DPR RI

Gagal Lindungi Buruh, Menakertrans Tidak Hadiri Raker dengan DPR RI

JAKARTA, Pelitajakarta.com – Ribka Tjiptaning dari Fraksi PDI Perjuangan Komisi-IX DPR RI menyayangkan ketidakhadiran Menakertrans, Hanif Dhakiri dalam Raker dan RDP Komisi-IX DPR RI yang membahas masalah kebakaran pabrik kembang api di Kosambi Kabupaten Tangerang Banten.Pernyataan Ribka disampaikan dalam rapat Hari Selasa, 31 Oktober 2017 di Gedung Parlemen.

“Beberapa kali Menteri Tenaga Kerja berhalangan hadir bila dipanggil Parlemen. Padahal yang dibahas persoalan nasib Rakyat. Jangan hanya rajin datang kalau membahas anggaran!” kecamnya.

“Kami semua hadir dalam rapat ini. Datang jauh-jauh dari Daerah Pemilihan karena DPR sedang reses. Tapi Menteri Tenaga Kerja malah lebih memilih bertemu dengan para Dubes,” sesalnya.

Menurut mantan Ketua Komisi-IX DPR RI periode yang lalu ini, dalam kasus kebakaran pabrik kembang api di Kosambi ini banyak ditemukan pelanggaran. Baik pelanggaran K3 (Kesehatan dan Keselamatan Kerja) dan pelanggaran UU Tenaga Kerja yang melarang memperkerjakan tenaga kerja di bawah umur.

Baca Juga:  Kabupaten Mappi Papua Belum Tersentuh Pemerintah Pusat

“Persoalan ini terjadi karena lemahnya pengawasan Pemerintah. Dan harusnya Kementerian Tenaga Kerja juga lebih peduli untuk menyelesaikan kasus ini, yang telah menyebabkan 47 buruh meninggal karena kebaran pabrik itu,” tegasnya.

“Saya mendesak Pemkab Tangerang agar mencabut izin perusahaan kembang api di Kosambi Banten tersebut. Saya juga mendesak Komisi-IX DPR RI untuk segera membentuk Panitia Kerja,” pungkasnya.