Beranda News

Cabuli Anak Dibawah Umur, Seorang Pria Diciduk Polsek kembangan

Cabuli Anak Dibawah Umur, Seorang Pria Diciduk Polsek kembangan

KEMBANGAN, Pelitajakarta.com – Kejadian tragis ini bisa menjadi pembelajaran bagi para wanita tak bersuami yang tenga dekat dengan pria. Kencana (nama samaran), seorang bocah belia, mengaku dicabuli teman dekat sang  ibu. Kejadian bejat itu terjadi di rumahnya di Jalan Mandor Salim, Srengseng, Kembangan Jakarta Barat, Minggu (18/03) dini hari lalu saat korban tengah sendiri di dalam rumah.

Pria berperillaku tak senonoh ini berinisial DM (40) warga Warung Jati Timur RT 007/04 Kalibata, Pancoran Jakarta Selatan.

Kapolsek Kembangan Kompol Supriyadi SH mengatakan, tindakan bejat ini dilakukan saat ia berada di rumahnya bersama korban. Tergiur dengan tubuh korban, DM pun melancarkan aksi bejatnya dengan mengajak korban masuk ke dalam kamar. Di dalam kamar itulah korban mendapat perlakuan tak senonoh.

“Pelaku (DM) ini teman dekat ibu korban dan menurut pengakuannya, sudah dua bulan ia tinggal bersama.” Ujar Kompol Supriyadi.

Ia melanjutkan, setelah merasa puas, pelaku langsung meninggalkan korban dengan alasan berangkat kerja. Korban pun bercerita kepada bibinya atas tindakan tak senonoh yang dilakukan DM.

Mendengar cerita dari keponakannya, sang bibi geram dibuatnya. Dengan didampingi korban, sang bibi melaporkan ke Polsek Kembangan.

“Setelah hasratnya tersalurkan, pelaku pergi bekerja, lalu korban bercerita kepada bibinya dan langsung melaporkan ke Polsek Kembangan.” Lanjutnya.

Kanit Reskrim Polsek Kembangan AKP Vernal Armando Sambo, SIK mengatakan mendapati laporan yang diterimanya. Vernal bersama anggotanya langsung menuju ke Tempat Kejadian perkara (TKP) dan pelaku dapat ditangkap di rumahnya.

“Pelaku sudah kami tahan di Mapolsek Kembangan dan dijerat Pasal 82 UURI No 35 tahun 2014 dan tentang perubahan UURI nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak ” jelasnya.(Ivn)