JAKARTA PUSAT, Pelitajakarta.com – Kepolsian Sektor Metro Taman Sari Polres Metro Jakarta Barat Polda Metro Jaya, telah berhasil mengamankan tiga pemuda warga mangga besar Jakarta Pusat satu diantaranya masih di bawah umur yang kedapatan membawa sajam dan disinyalir akan melakukan keributan tawuran.
AKBP Erick Frendriz SIK, MSI selaku Kapolsek Metro Taman Sari di dampingi Kanit reskrim Polsek Metro Taman Sari AKP Rango Siregar SIK menjelaskan kronologi penangkapan ke tiga pemuda tersebut, kejadian berawal dari kegiatan rutin observasi kring reskrim polsek metro tamansari yang melintas di Jl.Tamansari Raya Kelurahan Tamansari Kecamatan Tamansari, kemudian melihat sekumpulan anak muda tanggung saling kejar – kejaran, dan diindikasikan melakukan tawuran, Senin 23.30 wib (9-4-2018).
Selanjutnya unit buser melakukan upaya pencegahan serta pembubaran aksi tersebut, melihat kehadiran tim buser polsek metro tamansari para pemuda lari kocar kacir membubarkan diri. Diantara merekan dapat diamankan tiga orang pemuda dan setelah dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan badan, ke tiga pemuda tersebut kedapatan menyimpan senjata tajam berjenis celurit sebanyak lima buah dan satu buah gergaji es, yang disimpan di dalam jok motor dan sebagian di simpan di dalam tas.
Setelah mengetahui para tersangka AD (16), DAM (23) dan IR (18) selanjutnya digelandang ke mako polsek metro tamansari guna penyidikan lebih lanjut, ketiga pemuda tersebut dapat dikenakan dengan pasal : 2 (1) UUD 12 Tahun 1951 Undang – Undang Darurat RI karena tanpa hak membawa, memiliki, dan menyimpan sajam bukan pada tempatnya. Tutur AKBP Erick Frendriz SIK, MSI. selasa (10/4)
Kegiatan Kring Reskrim Polsek Metro Tamansari akan terus di laksanakan secara continue dalam rangka menciptakan wilayah hokum Polsek Metro Taman Sari Polres Metro Jakarta Barat kondusif, terutama dalam situasi menjelang bulan puasa ramdhan 2018, ujar AKBP Erick Frendriz SIK, MSI.