Beranda Jurnalis Warga

Bangunan Bermasalah di Jakbar Makin Mengkhawatirkan

Bangunan Bermasalah di Jakbar Makin Mengkhawatirkan

PALMERAH, Pelitajakarta.com – Bangunan tidak sesuai IMB kini semakin marak di wilayah Kota administrasi Jakarta Barat. Namun meski demikian, sepertinya belum ada upaya tindakan nyata dari instansi terkait untuk dilakukan upaya penertiban.

Bangunan tidak sesuai IMB itu diantaranya adalah yang berada di Jalan Anggrek Neli Murni No. 107 A Rt.015/ 001 Kelurahan Kemanggisan, Kecamatan Palmerah dan Jalan Raya Bojong Rt. 06/04, Kelurahan Rawa Buaya Kecamatan Cengkareng.

Dari keterangan yang dihimpun menyebutkan, bangunan yang berdiri di jalan Anggrek Neli Kelurahan Kemanggisan Kecamatan Palmerah dan Jalan Raya Bojong Rw 04, Rawa Buaya Cengkareng. “Sampai sekarang belum di bongkar oleh petugas yang terkait, padahal ada yang tanpa imb maupun menyalahi peruntukan,” kata Anggi warga Jakarta Barat, Jumat (23/3/2018).

Dijelaskan Anggi, persoalan bangunan yang tak sesuai IMB bukan saja terjadi pada bangunan gudang di Jalan Bojong Raya Rw.04, Rawa Buaya. Akan tetapi, adanya bangunan Kantor mengantongi IMB rumah tinggal seperti di Jalan Anggrek Neli, Kemanggisan, Kec. Palmerah.

Baca Juga:  KUBE Johar Baru Dilatih Pengolahan Kue Kering

Sementara, Kasatpol PP Pemkot Jakarta Barat, Tamo Sijabat mengatakan, masalah bangunan yang tidak sesuai peruntukan dirinya menyarankan agar di tanyakan ke Sudin Citata Jakarta Barat. “Apa sudah di keluarkan SP, Segel sampai SPB. Kalau sudah, maka tindakan sementara, Satpol PP sebelum pembongkaran adalah menyetop bangunan tersebut agar jangan ada kegiatan sampai dilaksanakan pembongkaran,”ujar Tamo.

Tamo menambahkan, terkait soal tindakan penertiban. Pihak satpol PP menunggu S.O.P dari Dinas Satpol PP Provinsi DKI Jakarta. “Saran saya sebaik nya pelanggaran tersebut di laporkan ke Sudin Citata, biar diambil tindakan adminstrasi sampai Segel. Kalau sudah keluar, Surat Segel nya biar kami stop pekerjaan nya bahkan kami sita alat – alat nya, sehingga pembangunannya tidak berlanjut atau terhenti.Karena di stop dan alat nya di sita oleh Satpol PP,” tungkasnya.

Kasudis Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan Jakarta Barat, Bayu Adji ketika dikonfirmasi belum dapat ditemui.(ivan)

Baca Juga:  Koramil dan Polsek Sawah Besar Laksanakan Bakti Sosial