Beranda Bisnis

Indonesia Bentuk Komite Industri Nasional Untuk Wujudkan Revolusi Industri 4.0

Indonesia Bentuk Komite Industri Nasional Untuk Wujudkan Revolusi Industri 4.0

Jakarta, Pelitajakarta.com – Pemerintah Indonesia kini terus mendorong upaya Revolusi Industri Keempat, dalam rangka meningkatkan daya saing Indonesia di tingkat global.

Staf Ahli Menteri Bidang Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri, Kementerian Perindustrian (Kemenperin), Imam Haryono, mengatakan, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) dengan membuat 10 prioritas nasional untuk wujudkan Making Indonesia 4.0.

Seperti diketahui UKM merupakan universitas rangking 200 dunia yang konsern terhadap isu Revolusi Industri Keempat.

“Sepuluh prioritas nasional untuk mewujudkan Making Indonesia 4.0 itu, di antaranya perbaikan alur aliran material; mendesain ulang zona industri; pemberdayaan UMKM; membangun infrastruktur digital nasional; menarik investasi asing; dan peningkatan kualitas SDM,” tutur Imam Haryono, dalam konferensi internasional untuk membumikan isu Revolusi Industri Keempat yang diadakan Universitas Mercu Buana (UMB) bersama Persatuan Pelajar Indonesia (PPI) di Universiti Kebangsaan Malaysia (UKM), di Kampus UMB Meruya, Jakarta Barat, Senin (7/5/2018).

Baca Juga:  Rini Soemarno Membantah Banyak Perusahaan BUMN Mengambil Porsi Swasta dan UMKM

Untuk menuju Industri 4.0, Indonesia akan belajar dari Korea Selatan. Salah satunya dengan membentuk Komite Industri Nasional atau Kinas.

Sementara itu, Rektor UMB, Arissetyanto Nugroho mengatakan, kegiatan ini adalah bagian dari memperingati Hari Pendidikan Nasional.

“Isu Revolusi Industri 4.0 sedang hangat dibincangkan dalam dunia industri, demikian juga oleh dunia perguruan tinggi dalam rangka menyiapkan SDM yang dapat mengimbangi lajunya teknologi digital,” ucapnya.

Menurutnya, tata kelola pemerintahan pada masa revolusi industri 1.0 menekankan pada markets governance, sebab sumber daya kunci adalah tenaga kerja sedangkan Pada revolusi industri 2.0 ketika mesin mulai membantu manusia, proses manajerial dikedepankan sehingga yang muncul adalah tata kelola yang hierarkis.

Kemudian, revolusi industri 3.0 di era informasi yang berlimpah menghasilkan tata kelola kolaborasi dan jaringan. Kini, bagaimana dengan tata kelola di era revolusi industri 4.0.

Baca Juga:  Pemerintah Mencanangkan Gerakan Nasional UMKM Go Online

Untuk menjawab tantangan pada era revolusi Industri 4.0, Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia pun ikut berperan aktif. Wakil Ketua BPK, Prof. Dr. Bahrullah Akbar menjelaskan, bahwa era industri 4.0 ini ditandai oleh revolusi informasi pada awal abad ke-21 dimana Setelah sebelumnya melewati tahap perkembangan pengetahuan berbasis komputer dan internet.

“ada lima sektor yang akan dipengaruhi oleh industri 4.0, yakni ekonomi, bisnis, nasional, sosial, dan individual,” ujarnya.

Oleh sebab itu, Lanjut Guru Besar IPDN itu menyampaikan, melalui tema pemeriksaan yang dilakukan BPK, yakni mendorong keberhasilan capaian program 4.0 di sektor publik sejalan dengan konstitusi negara berkesejahteraan.

“Memastikan implementasi Program Industri 4.0 berjalan sesuai dengan tahapan yang direncanakan dan memastikan efektivitas outcome Program Industri 4.0 nasional,” kata jelasnya.

Lebih jauh Bahrullah mengatakan, Adapun objek pemeriksaan BPK pada program industri 4.0 nasional ini meliputi, program pemerintah dalam menangani ketidakseimbangan fiskal. Kemudian penyelengaraan operasional di internal pemerintah dan layanan pemerintah kepada publik khususnya dalam penyediaan kualitas SDM nasional.

Baca Juga:  Elnusa Petrofin Raih Penghargaan Patra Nirbhaya Karya Pratama dari Kementerian ESDM

“Program pendidikan nasional yang mampu merespon ketimpangan kapabilitas SDM nasional dan kebutuhan tenaga spesialis di industri 4.0,” tegasnya. (Anang).