Beranda News

Universitas Pancasila Dorong Mahasiswa Jadi Job Creator

Universitas Pancasila Dorong Mahasiswa Jadi Job Creator

JAKARTA, Pelitajakarta.com – Pada 2030 mendatang, Indonesia diprediksi akan mencapai tingkat pengangguran yang cukup tinggi akibat masalah demografi, yang artinya jumlah usia angkatan kerja produktif dengan rentang usia 15-64 tahun mencapai 70 persen. Hal ini bisa terjadi jika semua masyarakat usia produktif hanya mengandalkan diri sebagai pencari kerja.

Rektor Universitas , Prof. Dr. Wahono Sumaryono, Apt, menegaskan, untuk mencegah jumlah pengangguran yang semakin tinggi, para mahasiswa didorong untuk menjadi job creator alias pencipta lapangan kerja. Hal ini bisa diwujudkan dengan penerapan nilai-nilai kewirausahaan dalam materi perkuliahan.

“Pada saat itu, usia produktif angkatan kerja 70 persen dari total penduduk. Kita sebagai akademisi punya peran penting sekaligus tantangan besar. Kalau mahasiswa yang lulus hanya jadi job seeker atau pencari kerja, tentu sangat berat,” ujar Prof Wahono dalam Temu Media di Jakarta, Selasa (17/4/2018).

Baca Juga:  Kapolsek Tampan Polresta Pekanbaru Kompol Kari Amsah Ritonga, SH, SIK Melaksanakan Kunjungan Kemitraan

Ia menambahkan, tak cukup mendorong mahasiswa menjadi pencipta lapangan kerja alias pengusaha, namun penting untuk juga melandasi mereka dengan nilai-nilai pancasila. Harapannya, para mahasiswa ini nantinya akan tumbuh menjadi pengusaha yang beretika moral baik.

“Kalau mahasiswa yang lulus bisa jadi job creator lewat entrepreneurship yang dilandasi pancasila, maka angkatan itu akan punya moral etik. Itu mengapa kita mendorong internalisasi pancasila dalam kehidupan kampus,” tambah dia.

Dalam kesempatan yang sama, Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis , Dr. Sri Widyastuti, S.E., M.M., M.Si., mengatakan bahwa untuk mewujudkan mimpi ini, Universitas Pancasila akan menggelar Festival Entrepreneurship Pancasila yang puncaknya terselenggara pada 14-16 Agustus mendatang.

Rencananya, festival kewirausahaan ini akan menghadirkan para tokoh publik mulai dari hingga Menteri Keuangan Sri Mulyani untuk memberikan inspirasi pada mahasiswa agar terdorong untuk menciptakan lapangan kerja di negeri sendiri.

Baca Juga:  Bayi Malang Ditemukan Warga Tambora di Gerobak Sampah

“Kami mengundang berbagai narasumber meliputi praktisi, ahli akademisi untuk berkontribusi merumuskan sistem pancasila melalui pendekatan kewirausahaan. Harapannya, para mahasiswa nanti terinspirasi ketika lulus tidak hanya sebagai pencari kerja tapi job creator yang mengacu pada prinsip pancasila,” tandasnya.

Sebagaimana kita ketahui bahwa berkaitan dengan Pembangunan SDM, Indonesia saat ini menempatkannya pada posisi yang strategis dengan nomenklatur baru adanya Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Republik Indonesia pada Kabinet Kerja yang dipimpin dan Muhammad .

Mengapa demikian, karena SDM merupakan salah satu faktor kunci dalam reformasi ekonomi, yakni bagaimana menciptakan SDM yang berkualitas dan memiliki keterampilan serta berdaya saing tinggi dalam persaingan global yang selama ini kita abaikan.
Berkaitan dengan ini, Ir. Soekarno, Presiden RI Pertama mengemukakan pentingnya membangun jati diri bangsa dan jati diri bangsa dibangun melalui pembangunan karakter bangsa atau apa yang disebut Bung Karno sebagai national and character building. Para pendiri bangsa (founding fathers) Indonesia bersepakat bahwa membangun jati diri atau membangun karakter bangsa mesti dilaksanakan secara berkesinambungan dari kemajemukan masyarakat Indonesia.

Baca Juga:  Malangnya Nasib Joko, Ditipu Mandor Hingga Terkena Stroke

Setiap bangsa memiliki jati diri, dan itu berbeda-beda atara bangsa yang satu dengan bangsa yang lainnya dan dipengaruhi oleh banyak hal, misalnya letak geografis, budaya, ekonomi, politik, agama dan lainnya. Jati diri suatu bangsa merupakan ciri khas dari bangsa itu sendiri.

Indonesia sebagai bangsa tidak lahir dalam bentuk langsung jadi, tetapi melalui proses sejarah yang cukup panjang. Para pendiri bangsa (founding fathers) Indonesia menetapkan empat pilar pondasi sebagai jati diri bangsa: Pancasila, Bhinneka Tunggal Ika, Undang-Undang Dasar Tahun 1945 (UUD 1945) dan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Melalui empat pilar pondasi bangsa itu bangsa Indonesia membangun jati diri dan karakter bangsa Indonesia.